Pencuri Laptop Tewas Dimassa
Selasa, 24 Januari 2012 – 16:30 WIB
Dilanjutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel serta sebuah obeng yang dibawa pelaku. Di bagian lain, Mantoni juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. Menurut dia, seharusnya warga menyerahkan pelaku pencurian ke polisi. ’’Bagaimanapun main hakim sendiri tidak dibenarkan. Meskipun, yang dihakimi adalah seorang penjahat,” tegasnya. (and/c2/ais)
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Aksi main hakim sendiri menewaskan Senen (20), warga Cukuhbalak, Tanggamus. Pemuda ini diduga mencuri di rumah Drs. Heri Purnomo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan