Pencuri Masuk ke Rumah Dinas Bupati Asahan, Gampang Banget

Pencuri Masuk ke Rumah Dinas Bupati Asahan, Gampang Banget
Seorang pria I (57) pelaku pencurian dengan pemberatan ditahan Polres Asahan. ANTARA/HO

jpnn.com, ASAHAN - Pelaku pencurian di rumah dinas Bupati Asahan diringkus polisi.

Pelaku I (57), warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan, Sumut, mengambil satu handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan.

"Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein dalam keterangan tertulis, Minggu.

Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta.

"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB, personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar sebagai pembeli) untuk membeli handphone tersebut, dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan.

Pencuri menggasak satu handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dari rumah dinas Bupati Asahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News