Pencuri Mobil Ini Tidak Diberi Ampun, Kaki Kirinya Kini Bolong Diterjang Peluru Polisi
Selasa, 17 Mei 2022 – 23:35 WIB

Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur membeberkan tindak pencurian mobil yang dilakukan BS, dia ditangkap petugas setelah lebih dahulu di tembak di kakinya. Foto: Humas Polresta Balikpapan.
Kendati mengaku hanya baru dua kali lakukan pencurian di dua lokasi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Mengakuinya baru dua TKP di wilayah Polsek Balikpapan Timur, nanti akan dikembangkan lagi, apakah ada beberapa TKP lain di wilayah Polresta Balikpapan," ucapnya.
Baca Juga: AKBP Pandji Soal Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Ustaz Abdullah
Akibat perbuatannya, warga Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda ini dijerat polisi dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman tujuh tahun penjara.(mcr14/jpnn)
Seorang pelaku pencurian mobil di Balikpapan, Kalimantan Timur ditembak di kaki oleh petugas lantaran berupaya melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi