Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Komplotan pelaku ganjal ATM diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku berinisial ES dan MS menguras isi ATM milik korban senilai Rp 107 juta.
"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa.
Ade Ary mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (4/9) di lokasi yang sama, yakni di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Peran ES yakni mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban.
Sedangkan MS berperan sebagai penukar kartu ATM korban, lalu mengganjal.
"Mereka berdua modusnya saat korban lagi di TKP (ATM) di sebuah minimarket dan tengah mengakses ATM, ternyata mesin itu tidak bisa dipakai," jelasnya.
Kemudian, saat korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baru.
Komplotan pencuri ganjal ATM menguras duit milik korban senilai Rp 107 juta dari salah satu minimarket.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku