Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta

Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Setelah itu, kartu keluar dari mesin ATM dan mengambil (kartu) ATM-nya sudah berbeda," ucapnya.

Atas aksi tersebut, korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi ternyata rekeningnya berkurang Rp 107 juta.

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

"Sementara ini baru satu TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil uang dari mesin ATM dengan mewaspadai lingkungan sekitar.

"Kedua pelaku ini beraksi di salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/8)," kata dia. (antara/jpnn)


Komplotan pencuri ganjal ATM menguras duit milik korban senilai Rp 107 juta dari salah satu minimarket.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News