Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ini Ditangkap setelah 5 Bulan Diburu Polisi
Senin, 03 Oktober 2022 – 22:57 WIB

Polisi melakukan olah TKP. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar terus waspada, kunci ganda kendaraan ketika hendak ditinggalkan. Para pelaku tindak pidana kami minta segera menyerahkan diri, atau kami tindak dengan tegas dan terukur," pungkasnya.(*/sumeks)
Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap Herry Anthoni, warga Kabupaten Musirawas (Mura), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- ART Membelikan Mobil untuk Sopir Majikannya, Oalah Ternyata
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- 2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV