Pencuri Motor Babak Belur Dimassa
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 01:34 WIB
LAHAT - Tersangka curanmor, Harmidi (34), warga Kota Pagaralam, ketiban apes. Ketika akan melarikan sepeda motor hasil curian, dirinya dihadang dan dihajar massa, hingga babak belur di sekujur tubuh. Darinya disita barang bukti sepeda motor Honda Revo profit milik korban Edi Wardana (25), warga Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. ‘’Warga kehilangan sepeda motor sebanyak dua warga. Sepeda motornya dicuri dari dalam rumah. Setelah di hadang warga di jalanan, tersangka Harmidi ditangkap dan dihajar. Semula tersangka sempat berbelit-belit memberikan keterangan, namun akhirnya mengakui perbuatannya itu,” jelas M Doni, Kades Seronggo, kemarin.
Harmidi ditangkap warga, kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB, saat melintas di Jalanan Desa Seronggo. Malam itu, ada dua warga Desa Seronggo kehilangan sepeda motor, yakni Edi Wardana dan Dirman (42). Korban Dirman kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BG 5506 EI. Sepeda motor warga ini hilang sekitar pukul 01.02 WIB.
Usai menyantap sahur, puluhan warga desa langsung memblokade jalanan desa, untuk mengincar para tersangka, yang diduga lebih dari satu orang. Pagi harinya, tersangka Harmidi melintas, dengan mengendarai sepeda motor korban Edi Wardana. Warga langsung menghadang dan menghajarnya. Sebelum warga berbuat nekat, datang anggota Polsek Kikim Timur langsung mengamankan tersangka dan menenangkan warga.
Baca Juga:
LAHAT - Tersangka curanmor, Harmidi (34), warga Kota Pagaralam, ketiban apes. Ketika akan melarikan sepeda motor hasil curian, dirinya dihadang dan
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas