Pencuri Motor Curian Dibekuk Polisi, Penadah: Jujur Pak, Saya Tidak Mengulangi Lagi
Senin, 25 Januari 2016 – 03:32 WIB

Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Batam diringkus polisi. Foto: Batam Pos / JPNN
"Jujur, saya membeli motor itu dari tangan Willy. Masalah harga, itu tergantung kondisi motor. Kalau kondisinya bagus, motor itu saya beli dengan harga Rp 2 jutaan," kata Dedi.
Sesudah melakukan aksinya dan berhasil di tangkap polisi, ia merasa menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukannya. Bahkan sesudah ia keluar dari penjara nanti, ia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi. (cr20/ray)
BATUAJI - Tiga orang penadah motor curian berhasil dibekuk Polsek Batuaji di tempat berbeda. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman