Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi

Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini dibekuk justru saat sedang berada di kantor polisi. Aminudin ditangkap saat mengantar temannya membuat laporan penipuan di Mapolsekta Utbar, Senin (30/5).

 

Data yang berhasil dihimpun, Aminudin datang ke Mapolsekta Utbar bersama rekannya Lutfianto. Mereka membuat laporan kasus penipuan. Tapi saat proses pemeriksaan, polisi curiga karena nama dan alamat Aminudin sama persis dengan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl Kartini, Kota Cirebon, Agustus 2010 lalu.

Polisi pun menginterogasi Aminudin hingga akhirnya mengaku pernah mencuri motor Mio bernomor polisi E 3165 AZ Agustus 2010 lalu. Aminudin pun ditahan. "Saya tidak tahu kalau ditangkap. Saya kan sudah mengakui semuanya di persidangan," ujar tersangka Aminudin saat diinterogasi polisi.

Sementara Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri melalui Kapolsekta Utbar Kompol H Suparman mengatakan pihaknya kini masih mengejar satu pelaku lagi, Sudiono alias Dion, rekan Aminudin.

CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News