Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
Selasa, 31 Mei 2011 – 12:19 WIB

Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini dibekuk justru saat sedang berada di kantor polisi. Aminudin ditangkap saat mengantar temannya membuat laporan penipuan di Mapolsekta Utbar, Senin (30/5). Sementara Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri melalui Kapolsekta Utbar Kompol H Suparman mengatakan pihaknya kini masih mengejar satu pelaku lagi, Sudiono alias Dion, rekan Aminudin.
Data yang berhasil dihimpun, Aminudin datang ke Mapolsekta Utbar bersama rekannya Lutfianto. Mereka membuat laporan kasus penipuan. Tapi saat proses pemeriksaan, polisi curiga karena nama dan alamat Aminudin sama persis dengan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl Kartini, Kota Cirebon, Agustus 2010 lalu.
Baca Juga:
Polisi pun menginterogasi Aminudin hingga akhirnya mengaku pernah mencuri motor Mio bernomor polisi E 3165 AZ Agustus 2010 lalu. Aminudin pun ditahan. "Saya tidak tahu kalau ditangkap. Saya kan sudah mengakui semuanya di persidangan," ujar tersangka Aminudin saat diinterogasi polisi.
Baca Juga:
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang