Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
Selasa, 31 Mei 2011 – 12:19 WIB
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini dibekuk justru saat sedang berada di kantor polisi. Aminudin ditangkap saat mengantar temannya membuat laporan penipuan di Mapolsekta Utbar, Senin (30/5). Sementara Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri melalui Kapolsekta Utbar Kompol H Suparman mengatakan pihaknya kini masih mengejar satu pelaku lagi, Sudiono alias Dion, rekan Aminudin.
Data yang berhasil dihimpun, Aminudin datang ke Mapolsekta Utbar bersama rekannya Lutfianto. Mereka membuat laporan kasus penipuan. Tapi saat proses pemeriksaan, polisi curiga karena nama dan alamat Aminudin sama persis dengan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl Kartini, Kota Cirebon, Agustus 2010 lalu.
Baca Juga:
Polisi pun menginterogasi Aminudin hingga akhirnya mengaku pernah mencuri motor Mio bernomor polisi E 3165 AZ Agustus 2010 lalu. Aminudin pun ditahan. "Saya tidak tahu kalau ditangkap. Saya kan sudah mengakui semuanya di persidangan," ujar tersangka Aminudin saat diinterogasi polisi.
Baca Juga:
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas