Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
Selasa, 31 Mei 2011 – 12:19 WIB
“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor di tempat lain di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia divonis 10 bulan penjara dan baru dua bulan keluar karena menjalani cuti bersyarat. Sedangkan untuk kasus pencurian motor di Jl Kartini, dia masih DPO. Tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.(rdh)
Baca Juga:
CIREBON- Apes betul Aminudin alias Jendel (23). Warga Plered, Kabupaten Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas