Pencuri Motor Ini Suka Menakuti Korbannya dengan Senpi
"Sedangkan Sajudin bertugas menyiapkan sepeda motor. Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki saat melakukan aksi. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai supir antar jemput di lokasi titik kumpul," jelas dia.
Tersangka Rizal, masih kata dia, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci letter T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Khusus untuk Rizal dan Emron, masih kata Adex, pernah terlibat pencurian dengan kekerasan di kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012 lalu. Hal itu dikuatkan dengan rekaman Closed Circuit Television saat terjadinya aksi curas di Kantor Pegadaian. Dimana, ciri-ciri keduanya sama persis dengan pelaku.
"Tersangka juga mengakuinya ke Polisi. Rizal dan Emron tidak berdua. Ada dua rekannya bernama Iwan dan Anton yang kini masih dikejar polisi," terangnya.
Adex menambahkan, mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan yang dibeli dari Cipacing, Bogor. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Kerugian pada aksi curas di Kantor Pegadaian, itu mencapai Rp 15 miliar.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (wid/rmol)
Tiga dari tujuh orang komplotan pencuri sepeda motor terpaksa ditembak oleh polisi. Ya, peluru panas ditembakkan lantaran ketiga orang itu berusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim