Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim

Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian sepeda motor spesialis indekos saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (26/12/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian motor spesialis indekos di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Sidoarjo.

Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari viralnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi dua pelaku di dua lokasi indekos, Taman dan Wonoayu, Sidoarjo.

"Kedua pelaku berinisial FPL (24) warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) warga Semampir, Surabaya, merupakan bagian dari komplotan yang sering beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Yanuar di Surabaya, Kamis.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat melakukan aksi, serta gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Lima pelaku nekat melancarkan aksinya di indekos, Jalan Jeruk, Nomor 33 Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis 28 November 2024 pukul 01.00 WIB.

"Sindikat ini selain beraksi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga melakukan aksi di Surabaya, termasuk dua TKP di Kenjeran. Pelaku lain atau DPO masih dalam pengejaran," kata Rizal.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan bahwa pelaku lainnya berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO) berperan sebagai eksekutor sekaligus pengendara motor hasil curian.

Mereka menerima Rp 1 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian. Sementara itu, tersangka DN alias KR (DPO) berperan sebagai joki motor dan mengawasi pencurian.

Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua pelaku pencurian motor spesialis indekos di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News