Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi

jpnn.com, SERANG - Pelaku pencurian motor spesialis parkiran berinisial MU, 36, yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten, ditangkap polisi.
Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, di Serang, Senin, mengatakan pengungkapan kasus pencurian motor ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12) dini hari.
"Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman CCTV pada saat sepeda motornya dicuri pelaku," katanya.
Dari keterangan korban serta rekaman CCTV tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera melakukan pengajaran dan penangkapan terhadap pelaku.
"Tersangka berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, pada Senin dini hari, dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang," ujarnya.
Tersangka MU juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama rekannya berinisial AW yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
"Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan yaitu merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.
Pelaku pencurian motor spesialis parkiran berinisial MU, 36, yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten, ditangkap polisi.
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah