Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
Senin, 06 Januari 2025 – 16:08 WIB

Jajaran Polsek Cikande mengamankan pelaku curanmor di Polsek Cikande, Banten, Senin (6/1/2024). Foto: ANTARA/HO-Polsek Cikande.
"Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya," katanya.
Dari tersangka MU petugas berhasil mengamankan barang bukti lima unit motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan diamankan korek api berbentuk pistol.
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal tujuh tahun.(antara/jpnn)
Pelaku pencurian motor spesialis parkiran berinisial MU, 36, yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir