Pencuri Motor yang Mengaku Mata Elang Ternyata Sempat Berduel dengan Korban

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polsek Kembangan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialami IR (24). Dalam kejadian itu, ada satu pelaku ditangkap, yakni OYS (31) dan tiga orang buron.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai debt collector atau mata elang.
Korban kemudian dihentikan di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, pada Jumat (27/5).
"Dia diberhentikan oleh orang tidak dikenal (pelaku), kira-kira rombongan dua motor, jumlahnya empat orang," ujar Reno saat dihubungi wartawan, Senin (1/6).
Korban kemudian ditanyai para pelaku soal angsuran motor dan jasa leasing yang digunakan korban.
Reno mengatakan korban dituduh belum melunasi angsuran dan administrasi
"Terus ditanya leasing-nya apa, 'Leasing saya OTO (OTO Lease,red)' kata korban. 'ya sudah, kita cari kantor OTO terdekat,' kata pelaku begitu," ujar Reno menirukan ucapan pelaku.
Korban kemudian digiring oleh keempat pelaku dari arah Lebak Bulus ke arah Permata Hijau untuk mencari kantor OTO Lease terdekat.
Polsek Kembangan mengungkap kronologi pencurian sepeda motor oleh komplotan maling yang mengaku mata elang di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat.
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib