Pencuri Nekat Bawa Kabur 20 Motor Ojek Online
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Arif Wahyu Kuncoro dan menjebloskannya di sel tahanan Mapolsek Rungkut, Surabaya.
Pemuda 23 tahun itu dicokok petugas setelah melarikan 20 motor milik para pengemudi ojek online.
Aksi lihainya tersebut dilakukan dengan berpura-pura menjadi reserse narkoba yang sedang mengejar bandar.
Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami hanya geleng-geleng kepala ketika melihat wajah Arif.
Pemuda gagah setinggi 175 cm itu cengengesan saat dipertontonkan kepada wartawan kemarin (27/10).
Esti tidak mengira Arif merupakan spesialis pelaku penipuan sejak dua tahun lalu.
Menurut polisi, Arif juga seorang residivis. Dia pernah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari lantaran menggelapkan mobil taksi online.
Awal 2016, setelah keluar penjara, dia kumat lagi. Arif berpura-pura dan mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Pencuri bersandiwara menjadi polisi dan menipu para driver ojek online yang ditumpanginya
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap
- Maling Motor Bersenpi Ditangkap Warga di Bekasi, Sudah 30 TKP
- Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
- Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, Korban: Terima Kasih, Pak Polisi
- Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Mahasiswa Raib Digasak Maling