Pencuri Onderdil Motor di Perumahan PNS Dibekuk

Pencuri Onderdil Motor di Perumahan PNS Dibekuk
Pencuri Onderdil Motor di Perumahan PNS Dibekuk

jpnn.com - TARAKAN - Aparat Satuan Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil membekuk pencuri spare part motor. Dua tersangka berinisial PA (17) dan SN (16), diamankan di Polsek Tarakan Utara saat melakukan aksinya di Perum PNS B 148/130 Kelurahan Juata Permai.

"Kedua tersangka sudah diamankan pada Selasa (12/8) sekitar pukul 14.30 wite," kata  Kapolsek Tarakan Utara, Inspektur Satu (Iptu) La Ode Prasetyo Fuad saat dikonfirmasi Radar Tarakan (Grup JPNN), Rabu (13/8).

Terungkapnya kasus pencurian spare part motor setelah korban melaporkan telah kehilangan berbagai onderdil pada Minggu (27/7) lalu. La Ode menjelaskan pelapor yang bernama Sunadi pergi ke rumah temannya untuk melihat barang-barang onderdil yang disimpan.

Namun apes, saat berada di rumah temannya tersebut barang-barang onderdil motor telah raib. Bahkan, menurut pengakuan pelapor rumah milik temannya tersebut pintu dan jendela dalam kondisi rusak.

"Barang-barang onderdil yang hilang berupa bor duduk, mesin vespa, RX King, CB, FIZ R dan gigi rasio motor," sebutnya.

Dalam kasus ini, pelapor mengalami kerugian kisaran Rp 10 juta. Untuk kedua tersangka, dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun ke atas.

Tapi, lanjut La Ode, tetap menunggu keputusan persidangan untuk masa hukuman yang akan dijalani kedua tersangka yang masih terbilang remaja ini. Menurut La Ode, kasus pencurian yang terjadi saat itu kebetulan memang lagi sibuk-sibuknya warga mempersiapkan kebutuhan atau jelang Lebaran.

"Bagi masyarakat jika ingin meninggalkan rumah harap dikunci. Bila pergi ke luar kota harus lapor ke RT setempat," imbau La Ode.

TARAKAN - Aparat Satuan Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil membekuk pencuri spare part motor. Dua tersangka berinisial PA (17) dan SN (16), diamankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News