Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ini Dibebaskan Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, CAKUNG - Polisi melepaskan pemuda berinisial RMF, 18, pencuri pakaian dalam wanita di kawasan permukiman warga Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Alasannya, korban dan pihak keluarga pelaku sudah bertemu dan sepakat kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai secara kekeluargaan, damai. Pihak keluarga sudah buat surat perjanjian kesepakatan sama pihak korban, sudah damai," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard saat dihubungi, Jumat (5/3).
Stevano menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa pelaku yang merupakan seorang pemuda berinisial RMF.
RMF dikenal warga setempat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Iya itu kan (bra dicuri) untuk dicium-cium. Kata warga juga dia (pelaku) itu (mengidap) kelainan jiwa," ujar Stevano.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pria terekam CCTV mencuri pakaian dalam wanita di salah satu rumah warga, daerah Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/2) lalu.
Dalam video CCTV yang diterima JPNN.com, tampak seorang pria yang mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang jin memanjat tembok rumah warga.
Polisi melepaskan pemuda berinisial RMF, 18, pencuri pakaian dalam wanita di kawasan permukiman warga Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib