Pencuri Patah Hati, Sang Pacar Mengaku Tak Kenal di Kantor Polisi
Senin, 26 Oktober 2020 – 15:10 WIB

Kapolsek Balikpapan Utara menunjukkan tersangka IS yang ternyata residivis kasus pencurian. Foto: diambil dari balikpapanpos-prokalco
"Kami masih kembangkan apa ada TKP lain lagi. Dia ini memang 'pemain' tabung gas. Dan dia baru bebas dengan kasus yang sama," jelasnya.
Kini akibat perbuatannya, IS harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Balikpapan Utara dan nantinya akan kembali ke Rutan Klas IIB Balikpapan lagi.
Dia pun terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara lebih dari lima tahun. (yad/ono)
Si pencuri patah hati lantaran wanita yang dia sebut pacarnya tak mengaku hubungan mereka selama ini. Padahal hasil curian buat si pacar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut