Pencuri Ponsel di Prabumulih Terkapar Ditembak Polisi
jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi akhirnya berhasil menangkap Gunawan, 28, warga Jalan Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel, Jumat (11/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pelaku mengambil handpone merek Vivo Y95 dengan kode Imei 867469041883157 milik korban yang sedang tertidur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta dan melapor ke Polres Prabumulih.
Mendapati laporan korban petugas terus melakukan pencarian dan Sabtu (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gurita Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku.
Akan tetapi pada saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pada saat itu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdulrahman. (chy)
Polisi akhirnya berhasil menangkap Gunawan, 28, warga Jalan Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel, Jumat (11/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib