Pencuri Ponsel Istri Mantan Gubsu Itu Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap pencuri ponsel milik Fatimah Habibie, istri mantan Gubernur Sumut (Gubsu) Syamsul Arifin.
Pelaku bernama Alex Afiantara Kawilarang, 60, warga Jalan Rawa Gang Tengah, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku diringkus dari kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Senin (1/6/2020) malam.
Panit Opsnal Intelmob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan polisi No: STPL/628/V/2020/SPKT/Sektor Delta.
Dalam laporan tersebut, handphone merek Oppo Type X 9009 dicuri dari rumah korban Jalan STM, Kecamatan Medan Johor pada saat halal bihalal beberapa waktu lalu.
“Pelaku mengaku ponsel itu terletak di atas meja dan diambil saat halal bihalal. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua. Tim Elang Intelmob kemudian melakukan koordinasi dengan personel Polda untuk melakukan penyelidikan,” jelas Heri, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan ponsel tersebut di sebuah rumah Jalan Pasar 3 Gang Bhinneka Tunggal Ika, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin malam.
Tim lalu menuju rumah tersebut yang diketahui ditempati Saiyian bersama istrinya Fauziah.
Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap pencuri ponsel milik Fatimah Habibie, istri mantan Gubernur Sumut (Gubsu) Syamsul Arifin.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat