Pencuri Sadis, Cekik Lalu Seret Korban

Pencuri Sadis, Cekik Lalu Seret Korban
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANA PASER - Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Jantanras Polda Kaltim menciduk Gunadi di Desa Keluang Lolo, Kamis (29/6) lalu. Saat itu, Gunadi hendak kabur ke Banjarmasin setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)

“Pelaku diamankan di Terminal Samarinda Seberang saat hendak berangkat ke Banjarmasin, Kalsel, untuk bekerja sebagai tukang batu,” ucap Kanit Reskim Pidana Umum Polres Paser, Aiptu Suradin saat ditemui Radar Kaltim, Minggu (3/7).

Pelaku melancarkan aksinya di salah satu toko bangunan yang terletak di Desa Keluang Jaya. Kala itu, dia melakukan kekerasan pada pemilik toko dan membawa lari uang tunai senilai Rp 2 juta.

“Pelaku berpura-pura membeli selang, pelaku mencekik leher korban dengan selang saat pemilik toko  sedang mengukur selang yang diminta. Kemudian mulut korban di bekap dengan kain dan diseret ke kamar. Di situlah terjadi pemukulan terhadap korban,” jelas Aiptu Suradin.

Kemudian korban ditemukan anaknya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Paser. Anggota Opsnal Polres Paser langsung melakukan pengejaran ke Samarinda dengan bekal informasi dari masyarakat.

“Untuk keperluan pengembangan, pelaku ditahan di Polres Paser. Dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP karena telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan,” tutup Suradin. (nik/sal)


TANA PASER - Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Jantanras Polda Kaltim menciduk Gunadi di Desa Keluang Lolo, Kamis (29/6) lalu. Saat itu, Gunadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News