Pencuri Sadis, Cekik Lalu Seret Korban

jpnn.com - TANA PASER - Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Jantanras Polda Kaltim menciduk Gunadi di Desa Keluang Lolo, Kamis (29/6) lalu. Saat itu, Gunadi hendak kabur ke Banjarmasin setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)
“Pelaku diamankan di Terminal Samarinda Seberang saat hendak berangkat ke Banjarmasin, Kalsel, untuk bekerja sebagai tukang batu,” ucap Kanit Reskim Pidana Umum Polres Paser, Aiptu Suradin saat ditemui Radar Kaltim, Minggu (3/7).
Pelaku melancarkan aksinya di salah satu toko bangunan yang terletak di Desa Keluang Jaya. Kala itu, dia melakukan kekerasan pada pemilik toko dan membawa lari uang tunai senilai Rp 2 juta.
“Pelaku berpura-pura membeli selang, pelaku mencekik leher korban dengan selang saat pemilik toko sedang mengukur selang yang diminta. Kemudian mulut korban di bekap dengan kain dan diseret ke kamar. Di situlah terjadi pemukulan terhadap korban,” jelas Aiptu Suradin.
Kemudian korban ditemukan anaknya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Paser. Anggota Opsnal Polres Paser langsung melakukan pengejaran ke Samarinda dengan bekal informasi dari masyarakat.
“Untuk keperluan pengembangan, pelaku ditahan di Polres Paser. Dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP karena telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan,” tutup Suradin. (nik/sal)
TANA PASER - Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Jantanras Polda Kaltim menciduk Gunadi di Desa Keluang Lolo, Kamis (29/6) lalu. Saat itu, Gunadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu