Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi
jpnn.com - PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani.
Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap dan ditahan polisi.
Pelepasan Bambang dilakukan sendiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Suasana harupun pecah saat Ngati istri Bambang kembali melihat suaminya keluar dari sel tahanan dan bisa berkumpul dengan keluarga.
Polisi sengaja melepaskan pelaku ini dengan berbagai pertimbangan.
Mulai dari jumlah kerugian dan penyelidikan di tempat kayu tersebut dicuri. Hingga aspek kemanusiaan.
"Dari pertimbangan itulah dan hasil musyawarah antara pelapor yakni Perhutani dengan pelaku, akhirnya disepakati diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman.
Ditambah, kayu yang diambil pelaku benar-benar untuk tiang penyangga atap kandang sapi yang juga menjadi tempat tinggalnya.
PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani. Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi