Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi
Sabtu, 10 Desember 2016 – 06:55 WIB

Bambang saat dilepaskan dari tahanan. Foto: JPG/Pojokpitu
Kepolisian setempat berharap, agar warga yang bertempat tinggal di Lereng Gunung Bromo agar tidak melakukan penebangan pohon, karena bisa merusak lingkungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolingo, sekeluarga itu tinggal bersama ternak sapi.
Ironisnya, Bambang sang kepala keluarga ditahan polisi atas tuduhan mencuri sebatang kayu pinus di hutan produksi milik Perhutani.
Padahal kayu tersebut digunakan untuk tiang penyangga atap kandang yang sudah reot. (pul/flo/jpnn)
PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani. Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Puncak Arus Balik di KAI Daop Yogyakarta Terjadi Hari Ini
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Innalillahi, 3 Wisatawan Ponorogo Tewas di Muara Sungai Pacitan
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar