Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih
Kamis, 29 Desember 2011 – 16:34 WIB
Seperti diketahui, petaka itu bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra, di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya. Menurut Briptu Ahmad, kawan-kawannya juga kehilangan sandal. AAL dan temannya pun diinterogasi sampai kemudian AAL mengembalikan sandal itu.
Baca Juga:
Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Akibatnya, AAL mengalami lebam di punggung, kaki dan tangan. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.
Marzuki pun meminta para penegak hukum untuk menggunakan otak sepenuhnya, dan jangan menggunakan sebelah otak saja. Karena dalam hukum yang paling penting ditegakkan adalah keadilan itu sendiri. "Gunakanlah otak sepenuhnya, jangan hanya sebelah saja dalam memutuskan satu perkara. Jangan merendahkan logika berpikir masyarakat dengan alasan-alasan hukum, seolah masyarakat bodoh,” imbuhnya.
Memang untuk, diakui Marzuki diperlukan keberanian hakim memutuskan demi keadilan dan tidak hanya demi peraturan. Oleh karena itu Marzuki pun meminta agar lembaga-lembaga penegak hukum membangun nurani aparatur penegak hukum. “Nurani mereka sudah hilang atau rusak dan harus dibangun kembali,” sesalnya.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sangat sedih mendengar seorang pelajar diancam hukuman 5 tahun penjara gara-gara mencuri sendal milik
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order