Pencuri Senpi Polisi Digerebek
Sabtu, 22 Maret 2014 – 12:23 WIB
Awi menambahkan, saat hilang, magasin terpasang di senjata. Padahal, sesuai dengan prosedur, magasin harus dilepas dan dimasukkan ke saku. Magasin baru dipasang ketika akan digunakan. "Itu untuk menghindari penyalahgunaan," tuturnya.
Dia menambahkan, Briptu Rizal Dwi yang memegang senjata tersebut sudah disidang etik di Polrestabes Surabaya. Sanksi pun dijatuhkan oleh korps Bhayangkara di Jalan Sikatan tersebut.
Seperti diberitakan, Briptu Rizal Dwi kehilangan senpi tipe V2 yang diletakkan dalam mobil. Pelaku memecah kaca dan mengambil senjata beserta uang Rp 5 juta yang tersimpan di dalam mobil. Saat itu mobil diparkir di pinggir jalan dan ditinggal makan di warung. (eko/c11/end)
SURABAYA - Polisi berhasil mengendus pencuri senjata api (senpi) laras panjang jenis V2 milik anggota Sabhara Polrestabes Surabaya. Sayang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim