Pencuri Senpi Polisi Digerebek
Sabtu, 22 Maret 2014 – 12:23 WIB
Awi menambahkan, saat hilang, magasin terpasang di senjata. Padahal, sesuai dengan prosedur, magasin harus dilepas dan dimasukkan ke saku. Magasin baru dipasang ketika akan digunakan. "Itu untuk menghindari penyalahgunaan," tuturnya.
Dia menambahkan, Briptu Rizal Dwi yang memegang senjata tersebut sudah disidang etik di Polrestabes Surabaya. Sanksi pun dijatuhkan oleh korps Bhayangkara di Jalan Sikatan tersebut.
Seperti diberitakan, Briptu Rizal Dwi kehilangan senpi tipe V2 yang diletakkan dalam mobil. Pelaku memecah kaca dan mengambil senjata beserta uang Rp 5 juta yang tersimpan di dalam mobil. Saat itu mobil diparkir di pinggir jalan dan ditinggal makan di warung. (eko/c11/end)
SURABAYA - Polisi berhasil mengendus pencuri senjata api (senpi) laras panjang jenis V2 milik anggota Sabhara Polrestabes Surabaya. Sayang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun