Pencuri Sepeda Mewah Ini Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Ternyata
Kamis, 03 September 2020 – 21:47 WIB

Barang bukti sepeda berharga jutaan sampai ratusan juta yang disita dari sindikat pelaku. Foto: Hendrik/Pojoksatu
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(hen/pojoksatu)
Polisi akhirnya meringkus tiga pelaku spesialis pencurian sepeda mewah di wilayah Tangerang Selatan diringkus.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Aviary Park Indonesia, Taman Burung Bertaraf Internasional dengan 5 Ekosistem Unik
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU
- Resmikan Kantor Bawaslu Tangsel, Rahmat Bagja: Jadikan Semangat Baru Awasi Pilkada 2024
- Marshel Widianto: Saya Siap Jadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan