Pencuri Sepeda Milik Ayah Tantri Kotak Diringkus, Oh Ternyata
jpnn.com, TANGERANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda orang tua dari Tantri Kotak band. Kedua pelaku diringkus di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Dua pencuri berinisial AD, dan AN, menjual hasil curiannya senilai Rp2 juta melalui situs jual beli online.
Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan korban dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan baik secara digital ataupun secara manual tentang kejadian tersebut. Akhirnya kita mendapatkan informasi dan ditelusuri dalam waktu dekat sehingga kami berhasil menangkap kedua pelaku pelaku,” ujarnya, Sabtu (7/11/2020).
Yulies menjelaskan dari penangkapan para pelaku tersebut, diketahui salah satunya masih berstatus di bawah umur.
Pelaku tersebut tidak bersekolah tetapi masih di bawah 18 tahun.
“Pada saat pelaku ketangkap kita cek identitasnya ternyata masih tergolong statusnya anak-anak, sesuai Undang-Undang umumnya 18 tahun ke bawah,” katanya.
Menurut keterangan kedua pelaku, Yulies menuturkan aksi pencurian tersebut telah beberapa kali dilakukannya di wilayah Tangerang.
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda orang tua dari Tantri Kotak band. Kedua pelaku diringkus di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung