Pencuri Setengah Telanjang Tumbang Ditembak Polisi
Selasa, 24 Maret 2015 – 23:59 WIB
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisang AKP Wira Satria Yudha mengatakan para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dan pemberatan.
“Keduanya ditangkap di Rei III, setelah petugas mengenali ciri-ciri para pelaku dan mereka sempat membuang kamera yang dicuri untuk menghilangkan barang bukti setelah kedapatan petugas,” kata Wira dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).
Menurut dia, kedua pencuri tidak dapat mengelak, dari jaket warna merah yang dikenali korban, masih tersimpan di dalam jok sepeda motor saat digeledah petugas. Ironisnya, sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya milik sang mertua.(was/tur)
PULANG PISAU – Cara Ahmad Hasbulah bin Saipul (24) dan Alin bin Hariadi (30) dalam beraksi menyatroni rumah warga terbilang unik. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim