Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita
jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 20 tersangka pencurian kendaraan diamankan jajaran Polresta Bandung. Pelaku pencurian sepeda motor dan mobil ini ditangkap polisi dalam rentang waktu 12 hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dari tangan 20 tersangka ini, mereka menyita 32 unit kendaraan dengan rincian, tiga unit mobil dan 29 sepeda motor.
Modus yang dipakai para pelaku dalam menjalankan aksi pencuriannya rata-rata dengan membobol kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.
“Ada juga yang dengan menggunakan kunci T, yang dengan cara merusak motor itu. Maka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, serta kami juga terus melakukan pengembangan sampai dengan penadahnya,” kata Kusworo dalam ekspose kasus pencurian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/9).
Perwira Menengah Polri itu menduga, dari puluhan tersangka ada yang berstatus residivis atau mantan narapidana. Namun, pihaknya masih akan mendalami kemungkinan tersebut.
“Untuk residivis masih kami dalami, kami cocokkan dengan data yang kami punya. Nanti akan kami informasikan seandainya ada. Namun dugaan kami, sih, di antaranya ada yang residivis,” ungkapnya.
Ia pun mengumumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban pencurian kendaraan motor atau mobil dalam kurun waktu 1–12 September 2024, untuk bisa datang ke Mapolresta Bandung.
Masyarakat bisa mengambil kendaraannya dengan dibuktikan dengan kelengkapan surat.
Sebanyak 20 tersangka pencurian kendaraan diamankan jajaran Polresta Bandung. Pelaku pencurian sepeda motor dan mobil ini ditangkap polisi.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng