Pencuri Spesialis Rumah Kos Diciduk
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka pencurian yang biasa beraksi di rumah kos kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka Ali alias Rifat, itu diciduk pada Jumat (25/9) pukul 09.30, di wilayah Kampung Bandan, Mangga Dua, Jakarta.
Usai ditangkap, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Polda kini masih memburu rekan Ari berinisial HD yang sudah masuk daftar pencarian orang.
Menurut Kepala Unit IV Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya, keduanya biasa beraksi bersama-sama menyasar kos-kosan di Kapuk.
"Pengakuannya (Ari) sudah beraksi 25 kali," kata Arsya, Minggu (27/9).
Dijelaskan Arsya, modus yang biasa dilakukan kedua tersangka yakni mencari kos-kosan yang ditinggal penghuni. Membuka gembok menggunakan kunci palsu, pelaku kemudian masuk ke dalam kost dan menjarah barang milik korban. Tersangka mengincar barang elektronik seperti televisi, telepon seluler, kipas angin dan lainnya.
Dalam penangkapan Ari, polisi menyita barang bukti antara lain 31 anak kunci gembok, satu gembok dan televisi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka pencurian yang biasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Pria Rampok Agen BRILink di Rohil, Pelaku Lepaskan Tembakan 2 Kali, Gasak Rp 50 Juta
- Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Warga Beri Kesaksian Begini Tentang Korban
- Ditangkap di Bandung, Pelaku Pembunuhan di Jaktim Selalu Berpindah-pindah
- Diduga Ada Kejanggalan Atas Kematian Rahmat Faisandri, Kapolres Jaktim Bilang Begini
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Ini Alasan Kapolres Jaktim Enggan Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Rahmat Sejak Awal