Pencuri Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 21 November 2020 – 19:58 WIB

SPD (26), pembobol rumah kosong saat diamankan di Mapolsek Kalideres, Sabtu (21/11). Foto: Humas Polsek Kalideres
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(mcr1/jpnn)
SPD (26), pembobol rumah kosong di kawasan Kalideres, Jakarta Barat merupakan pencuri spesialis rumah kosong.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Sepasang Kekasih Kompak Mencuri di Bekasi, Barang Buktinya Ratusan Gram Emas
- Polisi Bekuk Spesialis Bongkar Rumah di Palembang
- Warga Bekasi Mungkin Pernah Melihat Wajah 2 Orang Ini, Sering Panjat Tembok
- Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri
- Begini Ciri-Ciri Rumah Sasaran Komplotan Pencuri, Simak!