Pencuri Ternak yang kabur ke NTB Ditangkap Polisi, Kakinya Kini Dibalut Perban, Lihat
Selasa, 22 Agustus 2023 – 08:00 WIB
"Jadi di setiap aksinya, tersangka menggunakan air sabun bekas mandi jenazah. Air itu, dipercaya bisa melancarkan aksinya, karena seisi rumah calon korban akan tertidur pulas," paparnya.
Dari aksi yang dilakukan komplotan pencuri itu, dua ekor sapi milik warga berhasil diamankan.
"Sapi hasil curian itu tidak langsung dijual, disembunyikan di semak-semak di tengah hutan, dengan tujuan meminta uang tebusan 5 juta per ekor. Kalau motor yang dicuri sudah dijualnya," kata kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pemuda pelaku pencurian ternak yang kabur ke Nusa Tenggara Barat ditangkap Polres Bangkalan, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Polres Rohul Bongkar Sindikat Pencuri Sapi, 10 Orang Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter