Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
jpnn.com - Tim dari Polda Sumut menangkap dua pria berinisial LP alias J (45) dan AA alias L (57), tersangka pencuri uang operasional KPU Langkat sebesar Rp 150 juta.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut barang bukti dalam kasus itu berupa pakaian pelaku yang terekam kamera pengintai (CCTV).
"Dua unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi turut diamankan," kata Sumaryono di Medan, Rabu (18/12/2024).
Menurut Sumaryono, pelaku ternyata residivis yang pernah melakukan tindakan serupa.
Tim gabungan bergerak menangkap pelaku pencurian setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.
Polisi menangkap LP di Jalan Kongsi, Medan pada Rabu (17/12). Tersankga berperan sebagai kapten komplotan, mengatur aksi, dan bertugas sebagai pemantau situasi.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap AA di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Tersangka ini berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Sementara pelaku ketiga, IN alias I diketahui melarikan diri ke wilayah Polda Riau. Pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau.
Pencuri uang operasional KPU Langkat bernilai ratusan juta ditangkap polisi Polda Sumut. Inilah inisial pelakunya.
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR