Pencuri Uang Rp 70 Juta Ditangkap
Sabtu, 04 Februari 2012 – 15:01 WIB
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate berhasil menangkap salah seorang anggota kelompok perampok, Ali, 32, saat bersembunyi di Bumi Tamalanrea Permai, Blok AA/95, Jumat (3/2). Dari penangkapan Ali, polisi menyita sejumlah barang bukti. Kepala Polsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji, mengatakan, penangkapan salah seorang pelaku tersebut atas informasi yang berhasil didapatkan dari sejumlah saksi. Seperti ciri-ciri pelaku yang beraksi di Jalan Sultan Alauddin ketika itu. Dari informasi inilah pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengendus pelaku di BTP.
Sitaan polisi masing-masing uang tunai Rp25 juta, emas 60 gram, lima telepon seluler, dan satu unit sepeda motor matik. Hingga siang kemarin, pengejaran anggota perampok lainnya masih dilakukan Unit Khusus anggota Kepolisian Sektor Kota Tamalate. Lima identitas pelaku rekan Ali sudah diketahui polisi.
Baca Juga:
Di hadapan polisi, Ali mengakui telah mencuri di Jalan Sultan Alauddin. Bersama rekannya, mereka berhasil menggasak uang tunai Rp70 juta. Uang tersebut kemudian disimpan di bawah sadel motor pelaku.
Baca Juga:
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate berhasil menangkap salah seorang anggota kelompok perampok, Ali, 32, saat bersembunyi di Bumi Tamalanrea
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?