Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang

Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
Ilustrasi - Garis polisi di TKP pencurian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - A kehilangan emas 50 gram di tempat tinggalnya sebuah mes karyawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Korban baru mengetahui pencurian itu ketika baru pulang dari kampung untuk liburan Natal dan Tahun Baru.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menjelaskan pencurian terjadi pada 25 Desember 2024.

"Pemiliknya itu pulang kampung dari tanggal 25 Desember 2024. Sementara barang yang kehilangan itu emas," kata Sulistyo, Rabu.

Korban baru kembali ke mes karyawan pada 30 Desember 2024. Keesokannya, korban A baru menyadari emas seberat 50 gram miliknya telah hilang.

Hingga kini polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus pencurian ini.

"Kurang lebih itu kejadiannya tanggal 31 Desember. Terus besoknya kami cek TKP, cari saksi-saksi, terus membuat laporan polisi, saat ini sedang dalam penyelidikan. Sudah ada tiga saksi," katanya.

A kehilangan emas 50 gram di tempat tinggalnya sebuah mes karyawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News