Pencurian Data Perusahaan Marak
KPPU Ikut Dicatut
Selasa, 27 Januari 2009 – 00:52 WIB

Pencurian Data Perusahaan Marak
JAKARTA – Ketatnya persaingan bisnis membuat banyak perusahan kehilangan etika. Berbagai cara ditempuh untuk memperoleh data penting perusahaan pesaing. Salah satunya, mengatasnamakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperoleh informasi. Data seperti itu, menurut Junaidi, menjadi penting untuk dimiliki sebuah perusahaan yang juga ingin mengikuti tender tertentu. Sebab dengan begitu, mereka dapat mengukur kemampuan lawan. Caranya dengan menaikkan kualifikasi penawaran sedikit diatas lawan. “Biasanya mereka berusaha mencuri data pada waktu persiapan tender. Harapannya mereka bisa menang atas pelaku usaha lain dalam proses tender tersebut,” tuturnya.
“Fenomena di tahun 2009 ini kasus-kasus seperti itu semakin kencang. Mungkin ini buntut persaingan yang semakin ketat, ujar Direktur Komunikasi KPPU, A. Junaidi kemarin. Menurut dia, berbagai laporan telah diterima KPPU dari beberapa perusahaan besar, terkait permintaan informasi tertentu mengatasnamakan KPPU. Padahal surat-surat palsu yang mirip surat resmi KPPU itu, dikirim pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di awal tahun ini saja, telah ada dua surat yang ditujukan kepada Kepala Bagian Logistik PT. Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Madiun, pada tanggal 14 Januari lalu dan kepada PT Dahana (Persero) pada tanggal 16 Januari 2009. Dalam surat tersebut mereka meminta daftar rekanan perusahan yang biasa mengikuti tender. “Nampaknya mereka ingin mengetahui siapa saja dan seberapa besar kemampuan kompetitor yang ikut tender,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketatnya persaingan bisnis membuat banyak perusahan kehilangan etika. Berbagai cara ditempuh untuk memperoleh data penting perusahaan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Harga Emas Antam & Galeri24 Hari ini Naik, UBS Turun Tipis
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025