Pencurian Data Pribadi Sudah Darurat, Fahri Minta Presiden Terbitkan Perppu
Kamis, 01 Agustus 2019 – 06:57 WIB

Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR
Karena itu, ujar Fahri, sebaiknya presiden segera menerbitkan perppu perlindungan data pribadi, supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak terus berkembang dan dijadikan bisnis.
Lebih lanjut, Fahri meminta Kemendagri segera menyelesaikan persoalan e-KTP, dan membuat protokol perlindungan data kependudukan.
"Saya curiga nih kenapa e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih 10 tahun, masa iya sih tidak selesai-selesai. Tadi mau dipakai di Pemilu 2014, tetapi ini tidak selesai-selesai," jelas dia.(boy/jpnn)
Fahri Hamzah menganggap persoalan pencurian atau jual beli data pribadi ini sudah darurat. Oleh karena itu, Fahri meminta Presiden segera menerbitkan Perppu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah