Pencurian di 7 Eleven Tebet: Tiga Dibekuk, 1 Masih Buron
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di 7 Eleven, di Jalan KH. Abdullah Syaefei No. 36F Blok A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9) lalu.
"Sebenarnya ada empat orang yang melakukannya, tapi satu orang lagi belum berhasil kita tangkap dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Sejauh ini, masih ada satu orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). "Suhada (usia), 21 warga Rawasari, Jakarta Pusat, Ibrahim, 25, Jefri, 31, dan juga Diki yang masih jadi DPO," kata Krishna.
Polisi berhasil menangkap para pelaku karena laporan dari Fickri Fairus salah seorang Asisten Kepala Toko 7 Eleven setelah kejadian perampokan.
"Setelah adanya laporan, kami langsung ke lokasi dan langsung mengadakan peyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti yang ada," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita yakni, satu buah pisau, sebilah golok, 7 unit handphone dan 3 sepeda motor
Akibat dari perampokan tersebut, pihak toko mengalami kerugian yang cukup banyak. "Uang tunai 40 juta dan juga dua buah handphone milik karyawan toko tersebut," pungkas Krishna. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di 7 Eleven, di Jalan KH. Abdullah Syaefei
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya