Pencurian Pulsa Bisa Capai Miliaran Rupiah
Bos Provider Seluler Diperiksa
Sabtu, 03 Desember 2011 – 11:35 WIB
JAKARTA-Mabes Polri menilai kasus pencurian pulsa merupakan kejahatan yang sangat serius. Per individu korban kerugiannya mungkin memang hanya ribuan. Tapi, kalau ditotal keseluruhan, jumlahnya sangat besar. Penyidikan , kata dia, akan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari content provider, pengiklan, hingga ke operator yang memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat bersabar. "Semuanya kita pelajari, jalannya masih panjang," ujarnya.
"Kalau kita melihat, memang tidak terlalu banyak, hanya Rp 2 ribu (per korban). Tapi, kalau yang ditipu jutaan orang, pelaku bisa mendapatkan miliaran rupiah," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman kemarin (2/12).
Baca Juga:
Karena itu, Mabes Polri berjanji tidak akan mempetieskan kasus tersebut. "Kita dalami semuanya, bagaimana keterkaitan semuanya di dalamnya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA-Mabes Polri menilai kasus pencurian pulsa merupakan kejahatan yang sangat serius. Per individu korban kerugiannya mungkin memang hanya ribuan.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin