Pencurian Pulsa Marak, DPR Dukung Menkominfo
Kamis, 06 Oktober 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan mendukung komisi langkah Kemenkominfo untuk menghentikan beragam tindak kejahatan pencurian pulsa dan berbagai moduslainnya, baik itu yang tertangkap tangan, maupun aksi kejahatan yang dilakukan dari balik Lapas. Mantan Ketua MPR RI ini juga mengingatkan, agar Kemenkominfo harus ada semacam kerjasama operasional dengan kepolisian agar bila terjadi kejahatan semacam itu di lapangan bisa segera diambil tindakan tegas.
Menurut Hidayat, langkah Kemenkominfo yang memilih bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk memberantas permasalahan pencurian pulsa itu sudah sangat tepat. "Komisi I sebagai badan pengawas dan mitra kerja Kemenkominfo akan membahas masalah ini karena sudah merugikan publik. Kita ingin mendapatkan penjelasan langkah apa yang telah dilakukan Kemenkominfo," kata Hidayat, kepada pers di Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga:
Dijelaskan, Komisi I juga akan memberikan masukan terhadap efektivitas pemberantasan kejahatan kriminal ini, dan juga bagaimana tindakan preventif yang harus diambil. Politisi Partai Keadilan Sejahter (PKS), itu mengatakan Kemenkominfo harus mempunyai mekanisme penerimaan langsung laporan dari masyarakat. "Apabila ada masyarakat yang menjadi korban, atau mengetahui fakta pencurian pulsa, laporkan," kata Hidayat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan mendukung komisi langkah Kemenkominfo untuk menghentikan beragam tindak kejahatan
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita