Pendaftar Caleg Masih Sepi

Pendaftar Caleg Masih Sepi
Pendaftar Caleg Masih Sepi
“Kami pun sudah memberitahukan lebih dulu bagi yang ingin membawa berkas supaya bisa menghubungi kami, sehingga kami bisa bersiap-siap menerima mereka. Berkasnya kita cek sudah lengkap atau tidak, baru setelah itu kita verifikasi lebih lanjut," tambahnya.

Ia juga menambahkan, persyaratan untuk menjadi caleg diperketat dengan keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, dibandingkan tahun lalu yang hanya keterangan sehat.

Balon caleg diharuskan mendapat surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Selain itu, di Aceh juga mempunyai persyaratan khusus yaitu harus bisa membaca Alquran bagi semua caleg.

Sampai saat ini, bakal calon (balon) DPD yang sudah mendaftar berjumlah 5 orang, yang sudah melengkapi semua persyaratannya berjumlah 3 orang di antaranya, Muslem, SE ; H. Asyari, S.Pd.I ; dan Teuku Kamaruzzaman. (mag-48)

BANDA ACEH - Hari keempat pendaftaran calon legislatif di Provinsi Aceh, ternyata  masih sepi. Sampai saat ini belum satu pun partai politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News