Pendaftar Caleg Masih Sepi
Minggu, 14 April 2013 – 03:33 WIB
“Kami pun sudah memberitahukan lebih dulu bagi yang ingin membawa berkas supaya bisa menghubungi kami, sehingga kami bisa bersiap-siap menerima mereka. Berkasnya kita cek sudah lengkap atau tidak, baru setelah itu kita verifikasi lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga:
Ia juga menambahkan, persyaratan untuk menjadi caleg diperketat dengan keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, dibandingkan tahun lalu yang hanya keterangan sehat.
Balon caleg diharuskan mendapat surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Selain itu, di Aceh juga mempunyai persyaratan khusus yaitu harus bisa membaca Alquran bagi semua caleg.
Sampai saat ini, bakal calon (balon) DPD yang sudah mendaftar berjumlah 5 orang, yang sudah melengkapi semua persyaratannya berjumlah 3 orang di antaranya, Muslem, SE ; H. Asyari, S.Pd.I ; dan Teuku Kamaruzzaman. (mag-48)
BANDA ACEH - Hari keempat pendaftaran calon legislatif di Provinsi Aceh, ternyata masih sepi. Sampai saat ini belum satu pun partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi