Pendaftar Caleg Masih Sepi
Minggu, 14 April 2013 – 03:33 WIB

Pendaftar Caleg Masih Sepi
“Kami pun sudah memberitahukan lebih dulu bagi yang ingin membawa berkas supaya bisa menghubungi kami, sehingga kami bisa bersiap-siap menerima mereka. Berkasnya kita cek sudah lengkap atau tidak, baru setelah itu kita verifikasi lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga:
Ia juga menambahkan, persyaratan untuk menjadi caleg diperketat dengan keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, dibandingkan tahun lalu yang hanya keterangan sehat.
Balon caleg diharuskan mendapat surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Selain itu, di Aceh juga mempunyai persyaratan khusus yaitu harus bisa membaca Alquran bagi semua caleg.
Sampai saat ini, bakal calon (balon) DPD yang sudah mendaftar berjumlah 5 orang, yang sudah melengkapi semua persyaratannya berjumlah 3 orang di antaranya, Muslem, SE ; H. Asyari, S.Pd.I ; dan Teuku Kamaruzzaman. (mag-48)
BANDA ACEH - Hari keempat pendaftaran calon legislatif di Provinsi Aceh, ternyata masih sepi. Sampai saat ini belum satu pun partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran