Pendaftar Hakim Agung Bisa Lengkapi Berkas dalam Seminggu
Kamis, 24 Maret 2011 – 11:52 WIB
JAKARTA - Pihak Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran calon Hakim Agung. Hingga penutupan kemarin, Rabu (23/3) pukul 17.00 WIB, total keseluruhan pendaftar tercatat ada 100 orang. "Hingga penutupan, jumlah pendaftar seleksi calon Hakim Agung ada 100 orang," ucap Juru Bicara KY Asep Rahmat Hidayat, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/3). Selain itu, Asep menambahkan bahwa KY dalam sepekan ke depan juga masih membuka peluang bagi calon yang sudah mendaftar, untuk melengkapi kekurangan berkas-berkas yang diperlukan sampai 30 Maret mendatang. "Dalam seminggu ke depan, calon yang masih belum lengkap dokumennya diberikan waktu untuk melengkapi," tuturnya.
Dijelaskan Asep, dari total tersebut, di antaranya ada hakim karir yang berjumlah 49 orang. Sementara sebanyak 50 orang calon berasal dari (kalangan) masyarakat dan pemerintah, serta satu orang dicalonkan oleh masyarakat.
Namun, lanjut Asep lagi, jumlah tersebut masih dapat bertambah, dikarenakan adanya pendaftar yang mengirim berkasnya melalui jasa pos. Hal itu karena menurutnya, KY juga menerima pendaftaran melalui pos, asalkan pengirimannya maksimal tertanggal 23 Maret 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran calon Hakim Agung. Hingga penutupan kemarin, Rabu (23/3) pukul 17.00 WIB, total keseluruhan
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2