Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
Selasa, 03 Januari 2012 – 01:05 WIB

Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia seleksi ketar-ketir. Terlebih masa pendaftaran itu berakhir 6 Januari 2012. Jika saja kuota calon yang dibutuhkan itu kurang, sambung dia, tak menutup kemungkinan masa pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu diperpanjang. Tujuannya, agar penjaringan yang dilakukan dapat menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu berkualitas.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, mengakui bahwa jumlah pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu memang sangat minim. Masih jauh dari harapan untuk mendapatkan calon anggota sesuai kebutuhan yang bakal diajukan.
"Kita butuh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Jumlah itu kan harus diseleksi dari jumlah yang mendaftar," kata Gamawan Fauzi yang juga Menteri Dalam Negeri itu usai menghadiri Rakor Polhukam di Jakarta, Senin (2/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Ada Kapolri
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah