Pendaftaran 6 Sekolah Kedinasan Dimulai Besok
jpnn.com, JAKARTA - Kesempatan menarik bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS dari jalur sekolah kedinasan.
Mulai besok (8/6) pukul 08.20 WIB, pendaftaran calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan sudah bisa melakukan pendaftaran.
Pembukaan pendaftaran ini dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020. Pendaftaran akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, terdapat 6 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini yakni Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).
"Karena saat ini masih berlangsung masa transisi menuju kenormalan baru pandemi Covid-19, BKN belum membuka layanan helpdesk luring/konsultasi tatap muka. Pertanyaan yang berkaitan dengan proses pendaftaran dapat diajukan lewat website BKN," terang Paryono di Jakarta, Minggu (7/6).
Namun sebelum bertanya, lanjutnya, pendaftar diarahkan untuk membuka terlebih dahulu laman frequently asked question (FAQ).
Di dalamnya sudah terdapat rangkuman pertanyaan yang paling banyak diajukan pendaftar beserta langkah solusinya.
Sementara itu, untuk bertanya terkait persyaratan pendaftaran ke instansi atau sekolah yang dituju bisa mengakses laman BKN.
Pendaftaran calon taruna atau praja dan mahasiswa sekolah kedinasan akan dibuka mulai besok.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN