Pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus Dipersulit Saat PPDB
Kamis, 28 Juni 2018 – 16:00 WIB

Proses PPDB. Foto: JPG
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menuturkan, persyaratan masuk SMK tersebut seharusnya dievaluasi oleh provinsi.
Sebab, aturan itu jelas diskriminatif dan tidak bersifat inklusif. "Harusnya anak berkebutuhan khusus dipermudah," ucapnya.
Sekolah milik pemerintah harus menampung seluruh kebutuhan masyarakat.
Termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus. Mereka harus mendapatkan haknya, yakni pendidikan yang layak.
Sementara itu, Kepala Dispendik Jatim Cabang Surabaya Sukaryantho mengaku belum mengetahui secara pasti masalah tersebut.
Namun, dia berjanji menyelesaikan masalah itu secepatnya. "Mungkin ada miskomunikasi di sekolah," jelasnya. (elo/c20/git/jpnn)
Beberapa wali murid lain yang memiliki anak berkebutuhan khusus bingung karena belum mendapatkan sekolah bagi anaknya karena dipersulit di PPDB.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB