Pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus Dipersulit Saat PPDB
Kamis, 28 Juni 2018 – 16:00 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menuturkan, persyaratan masuk SMK tersebut seharusnya dievaluasi oleh provinsi.
Sebab, aturan itu jelas diskriminatif dan tidak bersifat inklusif. "Harusnya anak berkebutuhan khusus dipermudah," ucapnya.
Sekolah milik pemerintah harus menampung seluruh kebutuhan masyarakat.
Termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus. Mereka harus mendapatkan haknya, yakni pendidikan yang layak.
Sementara itu, Kepala Dispendik Jatim Cabang Surabaya Sukaryantho mengaku belum mengetahui secara pasti masalah tersebut.
Namun, dia berjanji menyelesaikan masalah itu secepatnya. "Mungkin ada miskomunikasi di sekolah," jelasnya. (elo/c20/git/jpnn)
Beberapa wali murid lain yang memiliki anak berkebutuhan khusus bingung karena belum mendapatkan sekolah bagi anaknya karena dipersulit di PPDB.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?