Pendaftaran Anggota KPU-Bawaslu 23 Desember
Rabu, 14 Desember 2011 – 17:20 WIB

Pendaftaran Anggota KPU-Bawaslu 23 Desember
JAKARTA -- Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu) akan mengumumkan pendaftaran calon anggota dua lembaga penyelenggara pemilu itu pada Kamis (15/12). Pendaftaran akan dibuka mulai 23 Desember 2011 hingga 5 Januari 2012.
"Besok akan diumumkan, tapi pendaftaran dibuka 23 Desember 2011 sampai 5 Januari," ujar anggota Timsel KPU-Bawaslu, Siti Zuhro, kepada wartawan usai rapat Timsel di gedung Kemendagri, Rabu (14/12).
Mengenai persyaratan calon, peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengatakan, persyaratan sama seperti yang tercantum di UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
"Syarat tambahannya, orang parpol ada surat pengunduran diri ditandatangani pimpinan partai, untuk non partai juga membuat pernyataan surat tidak pernah menjadi anggota parpol," ujar Siti Zuhro.
JAKARTA -- Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu) akan mengumumkan pendaftaran calon anggota dua lembaga penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Dasco Menghubungi Orang Istana, Apa Hasilnya?
- Dasco Sebut Revisi UU TNI Cuma Bahas 3 Hal, Satunya soal Usia Pensiun Prajurit