Pendaftaran Anggota Ombudsman RI Terbuka untuk Umum
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah membentuk panitia seleksi untuk memilih anggota Ombudsman RI (ORI). Hal itu dilakukan karena masa jabatan anggota ORI periode 2011-2016 akan berakhir pada 17 Februari 2016 mendatang.
Pansel calon anggota ORI ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P/Tahun 2015 pada 27 Juli 2015.
"Kami mengundang warga negara Indonesia untuk menjadi calon anggota ORI periode 2016-2021 melalui pendaftaran yang dibuka," ujar Ketua Pansel Calon Anggota ORI, Agus Dwiyanto dalam jumpa pers di gedung Setneg I, Jakarta, Senin (3/8).
Anggota panitia seleksi ORI 2016-2021 terdiri dari beberapa unsur. Di antaranya ialah Agus yang menjabat ketua berasal dari pemerintah, Prasojo (wakil ketua dari akademisi) dan David Tobing (praktisi hukum). Selain itu, ada pula Agus Pambagian, Masdar Farid Masudi, Zumrotin K. Soesilo dan Anis Hidayah yang mewakili unsur masyarakat.
"Kami ingin memanggil putra-putri terbaik bangsa yang peduli pada perbaikan kualitas pelayanan publik untuk mendaftarkan diri," imbuh Agus.
Pendaftaran calon anggota ORI ini digelar 6-27 Agustus 2015 pada pukul 09:00-16.00 WIB. Semua pendaftaran diterima pansel ORI paling lambat 30 Agustus 2015 atau disampaikan melalui email ke alamat pansel.ori2015@setkab.go.id. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah membentuk panitia seleksi untuk memilih anggota Ombudsman RI (ORI). Hal itu dilakukan karena masa jabatan anggota ORI periode
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah