Pendaftaran Bacapres Ditutup, Kelengkapan Berkas Diumumkan 24 Mei

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menyatakan masa pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk pemilihan Presiden 9 Juli 2014, resmi ditutup, Selasa (20/5), pukul 16.00 WIB.
Menurut Hadar, penutupan dilakukan sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014, tentang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2014.
"Sesuai dengan peraturan, maka pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden resmi kita tutup pada Pukul 16.00 WIB," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta.
Dengan ditutupnya masa pendaftaran, praktis hanya ada dua pasangan bakal calon presiden yang akan diverifikasi KPU, untuk kemudian dikaji sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu presiden 2014. Kedua pasangan itu adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kelengkapan dokumen berkas persyaratan kedua bakal calon presiden, akan kita umumkan pada 24 Mei. Kemudian sejak diumumkan, masing-masing pasangan calon masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang hingga 27 Mei mendatang,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menyatakan masa pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional