Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Berakhir

Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Berakhir
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengatakan [endaftaran pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 berakhir. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Total kursi yang digunakan untuk syarat pencalonan 3 partai politik tersebut sebanyak 167 kursi DPR RI hasil Pemilu 2019 atau setara dengan 29,04 persen," ucapnya.

Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pasangan kedua yang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini didukung oleh PDIP yang memiliki 128 kursi di parlemen atau 22,56 persen dan PPP 19 kursi atau 3,30 persen.

Ada beberapa partai lain di luar parlemen yang turut mendukung Ganjar-Mahfud MD, yakni Perindo dan Partai Hanura.

Selanjutnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pasangan ketiga yang mendaftar sebagai bacapres-bacawapres ke KPU.

Didukung Gerindra 78 kursi atau 13,57 persen, Golkar 85 kursi atau 14,78 persen, PAN 44 kursi atau 7,65 persen dan Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen.

Prabowo-Gibran juga didukung partai dari luar parlemen, yakni PBB, Garuda dan PSI.

Dengan demikian, sudah ada 14 partai politik peserta Pemilu 2019 yang juga maju sebagai peserta Pemilu 2024 telah menggunakan kesempatannya mendaftarkan bakal pasangan capres-cawapres.

Pendaftaran pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News